INVERSI.ID – Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya pemanggilan terhadap YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan perihal pelaporan atas nama YouTuber Atta Halilintar.
“Benar, kami dari Polres Jakarta Selatan akan memanggil saudari RR (Ria Ricis) dan mantan suami RR untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait adanya pelaporan dari saudara MA (Muhammad Attamimi),” jelas AKP Nurma Dewi ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
AKP Nurma Dewi juga menyebut pemanggilan terhadap Ria Ricis dan Teuku Ryan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga : Lolly Ancam Bongkar Fakta Soal Nikita Mirzani
“Pemanggilan terhadap saudari RR dan mantan suami sudah dijadwalkan oleh penyidik,” ungkapnya.