INVERSI.ID – Kasus kontroversial yang melibatkan anak musisi David Bayu, Audrey Davis, terkait video syur terus menjadi sorotan publik.
Belakangan ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ikut memberikan komentarnya terkait perkembangan kasus tersebut.
Roy Suryo menyatakan bahwa ada surat tersirat yang menunjukkan bahwa kasus pelapornya adalah AD.
Dalam pernyataannya, Roy Suryo menjelaskan, “Sebagaimana sudah tersirat dalam FAQ kemarin, jika di kasus ini Pelapor-nya adalah AD, maka sebagai ‘Saksi Korban Pelapor’ dia bisa terlindungi statusnya.” tulis Roy Suryo dalam keterangan pers yang diterima Inversi.id, Jumat (9/8/2024).
Baca Juga: Audrey Davis Dicecar 29 Pertayaan Terkait Kasus Video Syur
Namun, Roy Suryo juga menegaskan bahwa jika kasus tersebut diproses atas laporan dari orang atau pihak lain, dan Audrey Davis hanya sebagai saksi terkait, maka statusnya akan tergantung pada Penuntut Umum untuk menetapkan bagaimana langkah selanjutnya terkait status AD.
“Namun kalau kasus tsb diproses atas Laporan Orang / Pihak lain & dia selaku Saksi Terkait, maka tergantung PMJ utk menetapkan bagaimana status AD selanjutnya,” jelasnya.