INVERSI.ID – Ruben Onsu rupanya sudah berencana memberikan hak rumah untuk Sarwendah pasca persidangan cerainya.
Hal itu dibenarkan oleh pengacara Sarwendah, Chris Siwu dan Abraham Simon terkait perjanjian diluar pernikahan kliennya terhadap Ruben Onsu.
Salah satu perjanjian Ruben Onsu kepada Sarwendah perihal pembagian harta goni gini yang juga masuk dalam perjanjian tersebut.
“Memang benar ada kesepakatan yang disepakati antara Ruben dan Sarwendah di luar persidangan dan dibuat atas persetujuan bersama,” kata Abraham Simon saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/9) malam.
“Di antaranya terkait dengan pembagian masalah harta, di situ ada benda bergerak ada benda tidak bergerak juga dalam hal ini properti dan kendaraan,” lanjutnya.
Baca Juga: Video Syur Tersebar, Ini Hukuman untuk Guru di Gorontalo