Sandra Dewi Buka Suara Soal Transfer Rp 3,15 Miliar dari Suami di Sidang Dugaan Korupsi Timah

By Ade Kurniawan
3 Min Read
Sandra Dewi tolak cincin kawinnya disita. (Foto: SC Video)

INVERSI.ID – Artis ternama Sandra Dewi kembali hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait aliran dana dari salah satu terdakwa, Harvey Moeis, yang tak lain adalah suaminya.

Sandra Dewi memberikan penjelasan mengenai transfer dana sebesar Rp 3,15 miliar yang dilakukan oleh Harvey. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apakah Sandra pernah menerima uang tersebut, yang ditransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange (QSE), sebuah perusahaan penukaran uang milik terdakwa lain, Helena Lim, pada tahun 2019.

Dalam kesaksiannya, Sandra membenarkan bahwa uang tersebut diterima melalui transfer dari suaminya dan digunakan untuk urusan rumah. “Itu untuk urusan rumah, pernah,” jawabnya singkat.

- Advertisement -

Baca Juga: Pekerja Keras, Erick Thohir Kembali Dipercaya Pimpin BUMN di Kabinet Prabowo-Gibran

Sandra menjelaskan bahwa dana itu merupakan pelunasan sebagian dari cicilan rumah yang sebelumnya telah dibayar uang mukanya oleh dirinya. “Suami saya mencicil, sebagian dari rumah karena saya yang membayar uang muka. Rp 3,15 miliar itu adalah pelunasan sebagian, pelunasan terakhir,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa tidak ada urusan bisnis antara dirinya dan PT QSE ataupun Helena Lim. PT QSE hanya berperan sebagai fasilitator penukaran uang yang dilakukan Harvey sebelum transfer dilakukan ke rekening Sandra.

Di tengah proses persidangan, hakim sempat menyela untuk menyatakan bahwa sebagian pertanyaan dari JPU sudah dijawab pada sidang sebelumnya. Namun, baik JPU maupun Sandra tetap mendekat untuk mencocokkan bukti transfer yang ditunjukkan oleh JPU, yang mengonfirmasi adanya transfer dengan tiga transaksi pada 21 Juni 2018.

Tak hanya itu, JPU juga menyinggung adanya transfer dana lain dari Sandra sebesar Rp 10 miliar kepada Anggraeni, Komisaris PT Refined Bangka Tin (RBT), yang merupakan istri dari Direktur Utama PT RBT, perusahaan yang diwakili suami Sandra dalam kasus korupsi timah ini.

Sandra mengakui transfer tersebut, namun menegaskan bahwa dana itu adalah pinjaman pribadi kepada Anggraeni, dan sama sekali tidak berkaitan dengan transfer Rp 3,15 miliar yang menjadi fokus persidangan kali ini.

Dengan kasus ini masih terus berjalan, pernyataan Sandra Dewi di pengadilan menjadi sorotan publik, terutama dalam kaitannya dengan peran Harvey Moeis di tengah skandal dugaan korupsi timah ini.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan,  lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment