INVERSI.ID – Yudha Arfandi, terdakwa kasus meninggalnya Dante baru saja dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tamara Tyasmara, ibunda dari Dante pun menilai tuntutan tersebut sudah sesuai dengan kejahatan yang dilakukan terhadap sang putra.
Hal itu disampaikan Tamara Tyasmara kepada awak media pada Senin (23/9/2024). Meski berhalangan untuk hadir dalam pembacaan tuntutan terhadap Yudha Arfandi, namun ia tetap memantau proses sidangnya dari jauh.
“Sudah setimpal banget ya (tuntutan hukuman mati terhadap Yudha Arfandi). Dengan itu semua, walaupun tadi nggak bisa hadir di ruang sidang, pas denger kabar itu sedikit lega,” kata Tamara Tyasmara.
Baca juga: Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati Atas Meninggalnya Dante Anak Tamara Tyasmara
Lebih lanjut, ia pun mengapresiasi kerja keras aparat penegak hukum dalam usaha mereka mengusut tuntas kasus kematian putranya, Dante. Ia berharap, keadilan yang ia cari atas meninggalnya Dante bisa terus ditegakkan.
“Ya sekarang sih tinggal nunggu keputusan dari hakim aja ya kan. Jaksa penuntut umum sudah bekerja keras untuk ini semua, makasih banget. Tinggal menunggu keputusan hakim, semoga hasilnya tetap sama dan sesuai dengan tuntutan,” ujarnya.
Dalam sidang tuntutan yang berlangsung pada Senin (23/9/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap Yudha Arfandi terbukti bersalah karena secara sadar melakukan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Maka dari itu, JPU memberikan tuntutan hukuman maksimal untuk Yudha Arfandi sesuai pasal 340 KUHP.
Dalam pembacaan tuntutan, JPU menyebut Yudha Arfandi sudah melakukan tindakan dan tak manusiawi yang menyebabkan Dante meninggal dunia. Terlebih, dalam prosesnya Yudha dinilai tidak mengakui perbuatannya dan kerap memberikan keterangan yang berbelit.
Sidang lanjutan meninggalnya Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi sendiri akan kembali digelar pada 7 Oktober 2024 mendatang dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak Yudha Arfandi. Dalam agenda tersebut, majelis hakim mempersilakan Yudha Arfandi dan tim kuasa hukumnya melakukan pembelaan atas tuntutan yang diajukan JPU.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.