INVERSI.ID – Nama Tengku Dewi Putri kembali menarik perhatian netizen, Bunda. Bukan tanpa alasan, dirinya dikabarkan mencabut gugatan cerai terhadap sang suami, Andrew Andhika.
Hal ini lantas membuat netizen bertanya-tanya tentang kebenaran kabar tersebut. Pasalnya, semula Tengku Dewi dengan mantap menggugat cerai sang suami atas dasar perselingkuhan.
Minola sebanyang selaku Kuasa Hukum Tengku Dewi Putri menjelaskan bahwa akan membuat gugatan baru.
Baca juga :
Kimberly Ryder Beri Pernyataan Terkait Penggelapan Mobil, Harga Berubah
Dimana bahwa gugatan tersebut akan mencakup isu terkait anak kedua yang baru saja lahir dari Tengku Dewi.
Hal ini diharapkan dapat diselesaikan dengan penyesuaian sesuai dengan keadaan terbaru.
“Ketika kami ingin menyusun gugatan baru seperti yang disarankan oleh pihak PA Cibinong, kami masih menunggu. Karena waktu lahirannya Dewi kan itu sudah nggak sama-sama lagi,” ujar Minola Sebayang di bilangan Kuningan, Jakarta selatan baru-baru ini.
Di kesempatan yang sama ,Tengku Dewi Putri mengungkapkan bahwa telah terjadi kesalahpahaman terkait pencabutan gugatan cerainya terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
“Ini agak miskom, harus mengajukan gugatan baru. Sebenarnya saya kecewa. Kok jadi PR dan bertele-tele. Jadi secepat mungkin kalau bisa, langsung tanpa gugatan baru biar cepat selesai.”
Minola menambahkan, “Daripada gugatannya nanti anak pertama bernama ini dan yang kedua dalam kandungan, mending nunggu anaknya lahir dulu. Nah, anaknya sudah lahir, gugatan akan kita sempurnakan dengan menambah anak serta tanggal lahir.” Kata Minola.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.