Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari atau BCL mendadak jadi sorotan setelah dilaporkan oleh mantan istrinya AW ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Dugaan penggelapan uang itu pun terjadi sekitar 2015 hingga 2021. Saat itu, Tiko dan AW mendirikan perusahaan di bidang makanan dan minuman bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya.
Tiko pun saat itu menjabat sebagai direktur sementara AW yang memodali perusahaan menjabat sebagai komisaris. Hal itu pun disampaikan oleh kuasa hukum AW bernama Leo Siregar.
“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” kata kuasa hukum AW, Leo Siregar dalam keterangan tertulis.
Lalu bagaimana fakta-fakta Tiko Aryawardhana suami BCL dilaporkan atas dugaan penggelapan uang? Berikut Inversi.id rangkumkan untuk Anda.
Terjadi Tahun 2015-2021
Kuasa hukum AW, Leo Siregar mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2015 sampai 2021. Saat itu, kliennya dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan itu.
Leo menjelaskan selama perusahaan beroperasi AW bersikap pasif dan tidak mencampuri pengelolaan bisnis. Menurutnya, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam kegiatan usaha perusahaan, termasuk keuangan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Tiko Aryawardhana, Sosok yang Dikabarkan akan Nikahi BCL di Bali
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa selama buka AW mengetahui bisnis tersebut lancar. Namun tiba-tiba tahun 2019 Tiko mengatakan hendak menutup usahanya karena tidak kuat membayar sewa.