Diselesaikan secara Kekeluargaan
Saat Tiko dan Arina masih menjadi pasangan suami-istri, Arina menjabat sebagai komisaris perusahaan itu. Dulunya sifat laporan pun cenderung diselesaikan di rumah, baik lisan maupun tulisan.
“Dan sifat laporannya dulu kan masih suami-istri ya cenderung dibicarakan, diselesaikan di rumah, dan itu semua terkonfirmasi, baik lisan maupun tertulis,” lanjutnya.
Baca Juga: Fakta-fakta Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Uang
Menurut Irfan bahwa seharusnya jika terjadi permasalahan dalam perusahaan. Si istri sebagai komisaris harus mempertanyakan hal itu kepada direksinya, meski pada saat itu mantan suaminya itulah yang menjabat sebagai direksi.
“Kalau yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris, seharusnya kalau terjadi permasalahan dalam perusahaan tersebut, sebagai komisaris nih, seharusnya menanyakan kepada direksi, walaupun suaminya pada saat itu. Bagaimana perusahaan, lancar atau tidak, rugi atau tidak,” ungkapnya.
Dia juga menilai dengan perjalanan perusahaan itu, Arina pun ogah mengalami kerugian. Terlebih ia dinilai tidak menjalankan tugas komisaris dengan baik. Dengan begitu, ia menilai jika ada masalah perusahaan yang bertanggung jawab adalah komisaris.