INVERSI.ID – Sidang perceraian lanjutan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 30 Oktober, berlangsung dengan perdebatan yang sengit.
Pengacara kedua belah pihak, Fahmi Bachmid dan Alvon Kurnia Palma terlibat dalam diskusi terkait format sidang yang diinginkan.
Permasalahan dimulai ketika tim kuasa hukum Baim mengajukan permintaan agar seluruh sidang diadakan secara tatap muka, meskipun pendaftaran dilakukan melalui e-court.
Dalam sidang tersebut, Baim hadir dengan pengacaranya, sementara Paula diwakili oleh kuasa hukum.
“Mohon izin, prinsipal ingin mengikuti terus persidangan. Maunya offline. Maunya sidangnya bukan online, jadi setiap minggu enggak apa-apa kami sepakati waktu jawab menjawab,”kata Fahmi.
“Dia [Baim Wong] bilang, ‘ini perjalanan hidup saya, saya mau ketahui,'” lanjut Fahmi selaku pengacara Baim Wong.
Tatap Muka Berpotensi Jadi Masalah
Majelis Hakim kemudian meminta tanggapan dari kuasa hukum Paula, Alvon yang menolak permintaan tersebut. Ia menyatakan bahwa sidang tatap muka berpotensi menjadi masalah, terutama bagi anak-anak mereka, jika terus disorot publik.
“Ini sebenarnya suatu hal yang perlu dipertimbangkan. Jika setiap saat dikontestasi, ini bisa jadi masalah,” ungkap Alvon.
Baca Juga: Baim Wong Janjikan Ini Jika Resmi Cerai dengan Paula Verhoeven
Kedua pengacara kemudian melanjutkan diskusi dengan argumen masing-masing. Fahmi tetap pada pendiriannya agar sidang berlangsung offline, sementara Alvon bersikukuh untuk menggunakan format online.
Interaksi antara mereka bahkan sempat memanas, dengan saling tuduh bahwa satu sama lain terbawa emosi.
“Sebentar dulu, jangan terlalu emosi, santai aja,” ungkap Fahmi.
“Saya enggak emosi, Anda yang emosi sebenarnya,” balas Alvon.