Virgoun Harus Jalani Rehabilitasi Selama 3 Bulan di RSKO Usai Beli Sabu Via Online

By DP
3 Min Read
Virgoun dan dua rekannya ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkoba. Setelah penangkapan dan pemeriksaan, ketiganya dibawa ke BNN Provinsi Jakarta untuk asesmen guna menentukan apakah mereka akan menjalani rehabilitasi atau hukuman penjara. (Foto: Antara)

Pembelian Sabu Secara Online

Polres Jakarta Barat mengadakan konferensi pers terkait penangkapan musisi Virgoun atas dugaan kasus narkoba jenis sabu. Polisi menyebut Virgoun membeli sabu seharga Rp 1,6 juta.

“Kami berhasil mengamankan dua orang yakni VTP dan PA, berdasarkan interogasi penyidik terhadap dua orang tersebut bahwa narkotika yang digunakan berasal dari BA,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Polres Jakarta Barat.

Baca Juga: Virgoun Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba hingga Rencana Polisi Periksa Seluruh Kru Band

- Advertisement -

Syahduddi menyatakan bahwa BA diminta oleh VTP untuk membeli narkotika jenis sabu. Kemudian, BA memesan barang haram tersebut secara online.

“BA membeli jenis sabu dari seseorang yang masih DPO melalui online, untuk narkotika jenis sabu dengan berat 1 gram senilai Rp 1,6 juta,” tegasnya lagi.

Leave a comment