Virgoun Tambunan dan seorang wanita inisial PA positif menggunakan narkoba setelah dilakukan cek urine. Diketahui bahwa keduanya ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024, pukul 01.00 WIB di rumah kosan Virgoun.
Polisi tidak hanya mengamankan Virgoun dan wanita inisial PA itu, namun polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
“Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Barang Bukti Diamankan
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan barang bukti yang diamankan berupa satu klip sabu serta sebuah alat hisap.
“Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” kata Panjiyoga.
Baca Juga: Virgoun Ditangkap, Inara Rusli Pilih Diam dan Fokus Bekerja
Sedangkan hasil tes urine keduanya, Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengandung metamfetamin,” tambahnya.