Bacakan Nota Pembelaan, Yudha Arfandi: Semua Tuduhan Tidak Benar

By Yuristiawan
3 Min Read
Foto: Yuristiawan

INVERSI.ID – Terdakwa kasus kematian Dante, anak dari Tamara Tyasmara membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/10/2024). Ia menegaskan jika seluruh tuduhan yang dilayangkan padanya atas meninggalnya Dante tidaklah benar.

Di muka persidangan, Yudha Arfandi membacakan nota pembelaan yang diberi judul “Suatu Saat Kebenaran Akan Terungkap”. Ia mengaku mendapat banyak cacian dan hinaan publik setelah kasus kematian Dante mencuat. Yang disayangkan, ia seperti tak mendapat ruang untuk menyampaikan pembelaan atas segala tuduhan yang dilayangkan.

“Berbagai tuduhan telah dijatuhkan ke saya, rasanya tidak ada ruang sedikitpun untuk menyampaikan pembelaan. Bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk dianggap benar lagi, dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya,” kata Yudha Arfandi.

- Advertisement -

Baca juga: Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati, Tamara Tyasmara: Semoga Hasilnya Sesuai

Bahkan, Yudha Arfandi pun menuturkan jika dirinya seolah langsung kehilangan hak untuk mengutarakan pendapatnya. Sejak awal, publik langsung menghakiminya bersalah atas meninggalnya Dante.

“Saya nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan objektif. Dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan,” tuturnya.

Yang kemudian ia sesalkan, kabar-kabar yang beredar di luaran pasca meninggalnya Dante disebut Yudha Arfandi sangat menyudutkan. Asumsi-asumsi liar di publik seolah mendeskripsikannya sebagai ‘monster ganas’ yang tak punya hati nurani.

“Hoaks terhadap saya sebagai terdakwa dan keluarga terus dilancarkan sepanjang pemeriksaan. Tekanan massa baik di dalam maupun di luar persidangan, kemudian memengaruhi persepsi publik, bahkan mungkin memengaruhi pemeriksaan perkara ini. Sejak awal saya diperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya adalah monster yang mengerikan,” urainya.

Sidang tuntutan Yudha Arfandi atas meninggalnya anak Tamara Tyasmara
Foto: Yuristiawan

Atas segala tuduhan yang diarahkan padanya terkait meninggalnya Dante, Yudha Arfandi tegas membantah. Ia tegas tak mengakui jika meninggalnya Dante adalah sesuatu yang sudah direncanakan sejak awal.

“Dituding melakukan perencanaan kekerasan yang berulang-ulang kepada seseorang, melakukan pencarian dan mengakses CCTV sebelum kejadian, serta memiliki dendam kepada keluarga korban karena tidak direstui dan tidak berlangsungnya pernikahan, semua tuduhan tersebut adalah tidak benar. Saya ulangi, semuanya tidak benar,” tegas Yudha Arfandi.

Dalam sidang sebelumnya, Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menilai Yudha Arfandi terbukti bersalah dan secara sadar melakukan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa Dante, anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment