Tidak Memaksa Kehendaknya
Meski demikian, Eva mengatakan bahwa dirinya tidak memaksakan kehendaknya. Namun ia lebih menyerahkan keputusan itu kepada Virgoun dan Inara.
“Dari pada kamu mencari yang baru, itu kan banyak yang harus disikapin, dari awal itu dari titik nol kenalan dulu pribadinya kayak apa,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa hasil asesmen memutuskan bahwa Virgoun dan dua temannya akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
“Hasil assessment dari BNNP DKI Jakarta terhadap tiga tersangka dan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, pada Selasa, 25 Juni 2024.
Baca Juga: Virgoun dan Wanita Inisial PA Jadi Tersangka, Pemasok Sabu Terungkap