“Jadi tidak boleh ngasal ngambil orang yang mau main di timnas kita. Jadi orang diaspora yang punya darah indonesia baru boleh jadi WNI, dan itu bisa jadi main timnas,” ungkapnya.
Punya Kontribusi Besar untuk Bangsa
Lebih lanjut, orang kepercayaan Erick Thohir ungkapkan, sesuai aturan yang bersangkutan, membutuhkan waktu 5 tahun di Indonesia atau 10 tahun tinggal di Indonesia. Baru dapat diajukan menjadi seorang WNI.
Kecuali, yang bersangkutan punya kontribusi dan berjasa besar untuk bangsa Indonesia.
Baca Juga: Akmal Marhali: Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia dan Lokal Belum Kompak
“Aturan kita butuh waktu 5 tahun di Indonesia atau 10 tahun selang seling. Ada pengecualian, kalau dia punya kontribusi dan berjasa besar untuk bangsa Indonesia itu boleh dipersingkat,” jelasnya.
“Karena sudah pakai lambang garuda di dada dan merah putih membela bangsa maka diperbolehkan. Pakai pasal ini lah bagaimana diaspora itu bisa jadi WNI,” tegasnya.