Masyarakat Bekasi dihebohkan oleh seorang wanita muda yang ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Kampung Cikedokan, Cikarang Barat, Bekasi pada Senin, 12 Februari 2024.
Korban bernama Eka Yuli Pertiwi (EYP) pun diduga dibunuh oleh sang pacar. Bahkan aksi pembunuhan diketahui setelah pelaku menyerahkan dirinya kepada pihak kepolisian.
Meski tinggal di Bekasi, namu korban EYP tercatat sebagai warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Lalu bagaimana fakta-fakta wanita muda ditemukan meninggal dunia di kontrakannya? Berikut rangkumannya.
Terlentang di Atas Kasur
Korban berusia 23 tahun ini pun ditemukan tewas terlentang di atas sebuah kasur dengan kondisi luka memar di bagian leher dan luka lecet pada bagian wajah.
Setelah ditemukan meninggal, jasad korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk diautopsi.
Baca Juga: Profil dan Biodata Sappe, Nelayan Curhat hingga Menangis ke Anies Ternyata Caleg PKS
Adapun penemuan awal jasad wanita muda itu setelah polisi menerima laporan. Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran mengungkapkan tak lama setelah laporan masuk, pihaknya pun langsung ke TKP.