Belum lama ini publik dihebohkan oleh penangkapan dua calon anggota legislatif (caleg) DPRD Ciamis, Jawa Barat atas dugaan pesta narkoba pada Minggu, 3 Maret 2024.
Dua caleg yang diketahui berasal dari partai Golkar itu berinisial LU dan ISN. Keduanya merupakan caleg DPRD Ciamis, Jawa Barat.
Selain kedua caleg, tiga tim sukses (timses) pun berhasil diamankan oleh polisi saat mengikuti pesta narkoba. Mereka pun ditangkap di rumah ISN Dusun Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Lalu bagaimana fakta-fakta 2 caleg diduga melakukan pesta narkoba bersama timsesnya? Berikut penjelasannya.
Pengakuan Warga soal Pesta Narkoba
Hal itu pun dibenarkan oleh seorang warga berinisial AN. Ia mengatakan bahwa dua oknum caleg DPRD Ciamis dan tiga orang tim suksesnya terciduk polisi.
Baca Juga: 4 Daftar Pelaku Bullying Batam Akhirnya Ditangkap
“Ternyata ada dua oknum caleg DPRD Ciamis dan tiga orang tim suksesnya diciduk polisi, katanya sedang pesta narkoba,” kata AN kepada awak media pada Rabu, 6 Maret 2024.
Selain oknum caleg, AN mengaku juga mendengar bahwa ada tiga orang tim suksesnya juga ikut ditangkap.
Baca Juga: Fakta-fakta Bullying di Batam, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Dalam kesempatan itu, AN juga mengaku prihatin karena caleh yang belum terpilih sidah membuat masalah atau mencoreng nama baiknya sendiri, partai dan kamppung tempatnya tinggal.