Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Aiman Witjaksono dilaporkan kepada pihak kepolisian terkait pernyataan Polri tak netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Fikri Fakhrudin selaku pelapor mengatakan pernyataan Aiman Witjaksono soal adanya Komandan Polri yang memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak ada sumber dan fakta yang jelas.
Laporan itu pun terdaftar dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.
Lalu bagaimana fakta-fakta Aiman Witjaksono dipolisikan oleh Fikri Fakhrudin? Berikut rangkumannya.
Sebar Kebencian dan Hoaks
Fikri mengungkapkan bahwa pernyataan dari Aiman Witjaksono diduga menyebarkan kebencian dan hoaks. Karena tidak berbasis data yang konkret dan valid.
“Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Kami menganggap saudara Aiman diduga menyebarkan kebencian dan hoaks,” kata Fikri pada Senin, 13 November 2023 di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Biodata dan Profil Bagus Rama Setiaji, Penyebab Greenlane Festival Bandung Batal untuk Bayar Utang