Dibebastugaskan sebagai Penyidik
Akibat perbuatan itu, Syahduddi menambahkan bahwa untuk sementara waktu para anggota dari Unit Narkoba Polsek Tambora tersebut akan dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Jakbar.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Selain itu, menurutnya, pemeriksaan ini pun akan dilakukan secara profesional.
“Dan kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tambahnya.