Ngaku ke Sang Ibu dan Dilaporkan
Sebelumnya Polisi telah mengamankan pelaku pembunuhan mahasiswa Depok di Pekalongan, Jawa Tengah.
Peristiwa itu terungkap saat ibu pelaku bernama Fredricka Theodora (42) melaporkan anaknya sendiri yang bernama Argiyan Arbirama alias AA karena melakukan pembunuhan.
Berawal dari seorang ibu yang bernama Fredricka Theodora (Pelapor), melaporkan ke polsek Sukmajaya bahwa anak pelapor melakukan pembunuhan di kontrakan.
Fredricka pun mengetahui tentang pembunuhan tersebut dari anaknya sendiri. Saat itu pelaku sempat mengirimkan pesan kepada ibunya usai membunuh korban.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Sekedar informasi bahwa pelaku dan korban sama-sama mahasiswa. Hal itu disampaikan o Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi.
“Iya (pelaku dan korban) sama-sama mahasiswa juga,” kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi dalam keterangannya, Jumat, 19 Januari 2023.