Inversi.id – Unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus babysitter yang cekoki bayi laki-laki berusia 2,3 tahun di Surabaya. Sejumlah fakta terungkap.
Dari penyidikan polisi, tersangka rupanya membeli obat keras untuk penggemuk itu secara online hingga meraciknya sendiri. Kemudian cara tersebut disebut tersangka hal yang lazim.
Berikut fakta-fakta berdasarkan penyidikan yang dilakukan polisi :
1. Obat Dibeli Secara Online
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol M Farman mengatakan bahwa tersangka Nurmiatin (38), asal Sulawesi Selatan yang berdomisili di Trenggalek itu membeli obat keras untuk penggemuk tersebut secara online.
Nurmiatin membeli tanpa sepengetahuan majikannya. Ia membeli obat itu sebanyak tujuh kali.
2. Obat Diracik Sendiri oleh Tersangka
Setelah membeli obat, Nurmiatin lantas meracik sendiri obat keras tersebut tanpa resep dokter. Obat yang berwarna biru dan oranye itu bernama dexamethasone dan pronicy.
3. Khasiat Obat Dexamethasone dan Pronicy
Dexamethasone merupakan obat anti inflamasi atau anti peradangan. Obat ini juga bisa digunakan sebagai obat tidur.
Sementara pronicy adalah obat golongan anti histamin yang memiliki efek meningkatkan nafsu makan.
Obat ini sering disalahgunakan sebagai obat penambah berat badan padahal penggunaannya untuk mengobati berbagai macam alergi yang bekerja dengan cara menghambat efek histamin di tubuh.
4. Korban Alami Bengkak di Wajah
Kombes Pol M Farman mengatakan bahwa atas ulah tersangka itu, sang bayi mengalami kesakitan di bagian wajah lantaran bengkak.
“Yang bengkak di bagian wajah, sampai over. Kemudian berat bandannya naik sampai 19.5 kilo,” sebutnya di Mapolda Jatim, Selasa (15/10/2024).
5. Pemberian Obat Kata Tersangka Hal yang Lazim
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku pemberian obat penggemuk kepada sang bayi merupakan hal yang lazim di kalangan babysitter.
Menurutnya, banyak babysitter di Surabaya yang menggunakan obat tersebut untuk bayi yang diasuhnya.
“Kata tersangka itu hal yang lazim. Tapi dia tidak tahu efek sampingnya. Apalagi ini sampai berlebihan. Akhirnya terjadilah seperti kasus yang sekarang ini,” jelas Farman.