Seorang ayah tiri bernama Baginda Siregar tega menganiaya anak tirinya bernama Ardziki Pratama Nasution hingga tewas di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Jasad korban yang masih berusia 5 tahun itu dibuang oleh pelaku dan ibu korban ke Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
“Pelaku BS adalah ayah tiri korban,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada Kamis, 9 Mei 2024.
Lalu bagaimana fakta-fakta Baginda Siregar, ayah di Medan yang tega membunuh anak tirinya yang masih berusia 5 tahun? Berikut Inversi.id rangkumkan untuk Anda.
Pelaku Berhasil Diamankan
Setelah kejadian itu, polisi langsung mengincar pelaku. Dan berhasil menangkap Baginda Siregar, selain itu ia juga menangkap ibu kandung korban Adilla Hakim (26) dan adik dari ayah tiri korban bernama Raj Samjani Siregar (24).
Polisi pun mengamankan para pelaku dalam waktu yang berbeda pada 6-7 Mei 2024.
Baca Juga: Ini Klarifikasi Lengkap Asri Damuna, Pria Botak yang Ajak YouTuber Korsel ke Hotel