Media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan seorang balita 15 bulan terlindar mobil Pajero Sport sebanyak dua kali. Diketahui bahwa kejadian itu terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Bayi tersebut terlindas mobil di depan rumahnya yang terletak di Jalan Adiyaksa Baru Lorong 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam video itu, terlihat bahwa mobil Pajero berwarna hitam sedang melintas kemudian menabrak bayi 15 bulan itu lalu melindasnya.
Dikemudi oleh Wanita
Namun informasi yang diperoleh bahwa mobil Pajero itu ternyata dikemudikan oleh seorang wanita yang sedang melintas di kawasan Jalan Adyaksa Baru.
Wanita itu pun melintas bersamaan dengan bayi malang itu yang sedang bermain. Saat bersamaan, pengendara wanita itu pun langsung menabrak hingga membuat sang bayi terkapar di jalan.
Tak sampai disitu saja, wanita itu pun terlihat berhenti dan melihat apa yang terjadi. Tapi saat pengemudi wanita berhenti, dia tidak melihat apa-apa sehingga melanjutkan memajukan mobilnya.
Kemudian ban belakang mobil kembali melindas balita malang itu. Artinya, bayi itu dilindas sebanyak dua kali yakni ban depan kanan sekli dan disusul ban belakang kanan.
Tak berselang lama, seorang perempuan yang diduga adalah orang tuanya datang dan langsung menggendong bayi tersebut.
Mobil Pajero Diamankan Polisi
Setelah viral di media sosial, polisi pun langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut. Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS membenarkan peristiwa itu.
Ia mengatakan bahwa kasus itu tengah ditangani oleh polisi. Kendaraan Mobil Pajero pemilik bernama Hayaty itu telah diamankan di Mapolrestabes Makassar.
Tetangga dalam Perumahan
Dalam kesempatan itu, Lando KS menyebut bahwa korban dan pengemudi wanita itu masih satu kompleks alias tetanggaan. Sementara bayi itu tengah menjalani perawatan di RS.
“Kedua bela pihak korban dan pelaku merupakan tetangga dalam perumahan. Dia (Hayaty) masih dalam pemeriksaan. Kemudian korbannya atau bayi itu masih sementara dirawat di RS dan ditanggung oleh yang bersangkutan,” katanya.
Dikasih Uang Rp 150 Ribu untuk Urut
Arni yang merupakan ibu dari anak laki-laki berusia 1 tahun 3 bulan itu mengatakan dirinya baru membuat laporan karena terduga yang menjanjikan korbanuntuk biaya perawatan semua ditanggung sembuh.
Namun niatnya melaporkan itu, karen aterduga tidak mau lagi membiayai sang anak dan disuruh untuk ker rumahnya.
“Saya mau melapor ini karena tidak mau lagi dibiayai anakku. Saya disuruh ke rumahnya, tapi kalau ke rumahnya ini dia tidak ada. Dia bilang, bawa saja pergi diurut, nanti saya yang kasih itu orang uang Rp 150.000. Jadi saya datang bawa ke sana anakku, tidak adaji perubahan,” ungkap Arni.