Tidak Memberi Kontribusi Terhadap Perekonomian
Pasalnya wacana pembubaran 7 BUMN ini sudah sejak tahun 2021 oleh Menteri Erick Thohir. Bahkan telah diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Peraturan Pemerintah (PP) yang diteken Presiden Jokowi untuk masing-masing BUMN tersebut.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Pers Semakin Profesional Dengan UKW
Erick Thohir mengatakan pembubaran tujuh perusahaan BUMN itu karena dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.
“Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing,” kata Menteri BUMN Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, pada Selasa, 4 Mei 2021.
Baca Juga: Erick Thohir Raih Penghargaan Best Leader for SOE Transformation
Selain itu, pembubaran ini juga dilatarbelakangi oleh kinerja operasional dan keuangan yang tidak kunjung membaik.