Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 18 Desember 2023 di sebuah hotel Jakarta Selatan.
Tentunya kabar ini mengejutkan publik dan menambah daftar panjang pejabat yang terjerat dengan kasus korupsi. Terlihat bahwa pintu masuk menuju ruang kerja AGK di lantai IV Kantor Gubernur di Sofifi bersegel KPK.
KPK menyegel beberapa ruangan khusus pada lima OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara. Empat OPD ialah PUPR, disperkim, dikbud dan BPKAD.
Lalu bagaimana fakta-fakta Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dikabarkan kena OTT KPK? Berikut rangkumannya.
Rumah Dinas Digeledah
Selain ruangan khusus itu, KPK juga dikabarkan menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara di Jalan Ahmad Yani, Kota Ternate. Adapun salah satu ruangan yang disegel menggunakan garis KPK ialah ruang Kadis Pendidikan Imran Yakub.
Baca Juga: Profil dan Biodata Abdul Ghani Kasuba, Gubernur Maluku Utara Kena OTT KPK
Alexander Marwanta sebagai Wakil Ketua KPK pun membenarkan adanya operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK tersebut.
“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara,” kata Alex.
Baca Juga: Biodata dan Profil Dewi Tjandraningsih, Istri Kakorlantas Polri yang Terkenal Inspiratif