Masyarakat Riau dihebohkan oleh kelakuan seorang guru honor yang nekat memperkosa 2 orang siswi di ruang bimbingan dan konseling (BK). Guru honor tersebut diketahui bernama AG (45).
Kasus ini terungkap pada 31 Juli 2023 lalu setelah salah satu korban menceritakan kejadian itu ke kepala desa setempat. Lalu kepala desa melapor ke orang tua korban, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Pelaku kami tangkap, setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais, Jumat, 4 Agustus 2023.
Lalu bagaimana fakta-fakta guru BK di Riau yang nekat memperkosa 2 orang siswi? Berikut rangkumannya.
Pelaku Perkosa 2 Orang Siswi
Setelah berhasil ditangkap, pelaku mengungkapkan bahwa dirinya tidak hanya melakukan pencabulan terhadap NSS, namun juga kepada muridnya yang berinisial NS (17).
“Korbannya ada dua orang, satu di bawah umur, dan satunya sudah dewasa,” lanjut Raja Kosmos Parmulais.
Aksi itu pertama kali dilakukan oleh pelaku pada Mei 2023 lalu saat HP korban disita oleh AG ketika razia di sekolah. AG pun menemukan chat korban dengan pacarnya.
“Pada saat ujian sekolah ditemukan salah satu siswi membawa Hp dan dipanggillah oleh guru BK. Hp itu dilihatlah chat-chat di Hp ada pacaran si korban ini,” katanya.
Direkam dan Korban Diancam
Setelah pelaku membaca chat korban dengan sang pacar, AG pun memanggil korban ke ruang BK seolah ingin menginterogasi. Korban yang ketakutan pun diancam dan dipaksa untuk membuat video asusila dan direkam pelaku.
“Chatting pacaran ini dipakai mengancam dan mau dilaporkan ke orang tua. Korban takut, jadi dipaksa buat video di ruang BK sekolah,” tutur Raja Kosmos.
Bahkan pelaku juga tiba-tiba memanggil siswi lainnya ke ruang BK dan disuruh melakukan aksi yang sama dan direkam oleh pelaku.
“Lalu ada siswi lain. Dipanggil juga, disuruh melakukan bersama (tindakan asusila) dan divideokan sama pelaku. Inilah dipakai untuk mengancam korban,” tambah Kosmos.
Dilakukan Berulang Kali
Mirisnya lagi, aksi pelaku pun dilakukan tidak hanya sekali. Namun berulang kali dan korban pun dipaksa untuk mengikuti kemauan pelaku di ruang kerjanya atau ruang BK.
“Sudah berulang kali dilakukan di ruangan pelaku, ruang BK. Itulah yang jadi ancaman dan video dia buat,” katanya.
Dijerat Pasal Berlapis
Akibat perbuatan bejat itu, pelaku pun dijerat pasal berlapis atas perbuatannya, pencabulan anak di bawah umur, dan persetubuhan.