Fakta-fakta Jaleswari Pramodhawardani yang mundur dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) karena sebuah etika yang dirinya percayai.
Jaleswari Pramodhawardani ungkapkan hal itu, melalui siaran pers tertulis yang diterima media pada Rabu malam, Rabu, 31 Januari 2024.
“Melalui siaran pers ini saya menginformasikan pengunduran diri saya dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan terhitung 1 Februari 2024,” kata wanita akrab disapa Dhani ini, dilansir dari Antara.
Secara formal, Dhani katakan proses permohonan pengunduran diri dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP)tersebut telah diajukan kepada Presiden Jokowi melalui Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Soal alasan pengunduran dirinya, Dhani menyebut hal itu berkaitan dengan etika yang dia percayai.
Baca Juga: Fakta-fakta Mahfud MD Umumkan Mundur Jadi Menko Polhukam
“Adapun alasan pengunduran diri saya didasari pada etika dan keyakinan yang saya harus pegang,” jelas dia.
Dia mengakui, secara sadar untuk menghindari situasi yang dapat dipersepsikan sebagai beban politik untuk Presiden Jokowi maupun lembaga kepresidenan dikarenakan pilihan politik pribadinya yang dianggapnya berbeda.
“Saya menangkap kebutuhan publik atas netralitas dan profesionalisme pemerintah terutama di tahun politik ini,” tegasnya.