Kasus Pembacokan di Minahasa
Diketahui, seorang suami berinisial RL (26) telah membacok istrinya, RT (24), di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, pada Jumat, 3 Mei 2024.
Tidak hanya itu, RL juga melukai JT (48), ayah dari korban dan mertua pelaku, dalam insiden yang sama.
RT meninggal dunia akibat luka-luka yang diakibatkan oleh serangan senjata tajam di bagian tangan dan kepala. Sementara itu, JT sedang dalam perawatan intensif di rumah sakit.
Baca Juga: Pengakuan Ning In’am, Istri Pengasuh Ponpes di Jember Bikin Geger
Kapolres Minahasa Selatan (Minsel), AKBP Feri Sitorus, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa RL melakukan kekerasan tersebut karena merasa cemburu.
RL diduga curiga bahwa istrinya memiliki hubungan gelap dengan pria lain. Hal ini diungkapkan RL dalam pemeriksaan dengan pihak kepolisian.
AKBP Feri juga menjelaskan kronologi kejadian di balik pembunuhan yang terjadi di Minsel tersebut.
RL curiga saat ia mendapati istrinya berbicara dalam tidurnya, mengatakan, “Nyanda usa keluar pi kerja di Bolsel” (jangan pergi kerja di Bolsel).
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
RL, yang terkejut mendengar ucapan aneh itu, langsung mengambil pisau dan menyerang istrinya hingga menyebabkan kematian. Setelah itu, RL juga membawa parang dan menyerang rumah mertuanya, di mana terjadi perlawanan dari pihak mertua.
Meskipun demikian, JT berhasil melakukan perlawanan dan menerima luka-luka serius, sehingga harus segera dibawa ke rumah sakit. RL berhasil melarikan diri setelah melakukan aksinya, namun akhirnya berhasil ditangkap pada hari kejadian.