Kejadian pilu menimpa Mukarromah (25), seorang ibu muda dari Desa Panpajung, Modung, Bangkalan. Bayi yang telah lama dinanti kelahirannya harus mengalami kematian yang tragis karena kepala bayi tersebut tertinggal di rahim sang ibu.
Peristiwa menyedihkan ini terjadi setelah seorang bidan dari Puskesmas Kedungdung memutuskan untuk melaksanakan persalinan normal, meskipun Mukarromah sebenarnya datang ke sana untuk meminta surat rujukan ke rumah sakit pada Senin, 4 Maret 2024 dini hari.
Baca Juga: Fakta-fakta Wanita Lahirkan Bayi Sendiri di Mushola Depok, Diduga Tuna Wisma
Awalnya, Mukarromah telah diberitahu oleh bidan kampung bahwa bayinya dalam kondisi lemah dan posisi sungsang, dan disarankan untuk mencari perawatan di rumah sakit dengan meminta surat rujukan.
Namun, bidan di Puskesmas Kedungdung memaksakan persalinan normal, yang berujung pada tragedi tersebut.