Jalani Aturan yang Dibuat
Selanjutnya, Melki juga menuturkan bahwa ia mempunyai keinginan untuk menciptakan lingkungan BEM UI untuk memproses kekerasan seksual secara adil dan taat hukum.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Yaitu dengan merevisi Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 yang membuat semua terlapor ataupun diduga melakukan harus dinonaktifkan sementara demi kepastian proses hukum.
Baca Juga: Fakta-fakta Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Dikabarkan Kena OTT KPK
Oleh karena itu, Melki Sedek Huang memutuskan untuk menjalani aturan yang ia buat sendiri.
“Hari ini, saya memutuskan untuk menjalani aturan yang saya buat sendiri,” katanya.