Seorang mahasiswa Universitas Riau (Unri) bernama Khariq Anhar dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah membuat konten mengkritik Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Khariq pun dilaporkan oleh Rektor Unri, Sri Indarti karena konten kritikan biaya kuliah lewat konten video yang dibagikan di medsos pada 15 Maret 2024.
Dalam pengakuannya, Khariq mengungkapkan jika dirinya dipolisikan Rektor Unri setelah mengkritik kebijakan UKT yang berisi ketentuan Iuran Pembangunan Institusi (IPI).
Lalu bagaimana fakta-fakta mahasiswa Unri dipolisikan rektor karena protes uang kuliah mahal? Berikut Inversi.id rangkumkan untuk Anda.
Surat Undangan ke Rektor
Para aliansi mahasiswa yang peduli dengan kondisi ini pun membuat undangan terbuka kepada sang rektor dan mahasiswa. Namun, pihak universitas tidak ada yang hadir.
Mahasiswa yang hadir saat itu pun melanjutkan diskusi terkait isu naiknya biaya kuliah tersebut. Selain itu, Khariq juga membuat kampanye satir lewat konten video.
Aksi yang dilakukan pada 4 Maret 2024 berisi video meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri. Tak hanya menampilkan foto, dalam video itu juga disebutkan ‘Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau’.