Dipolisikan
Selain dipecat dari pekerjaannya, pegawai PDAM itu pun melaporkan oknum pegawainya tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah postingan konten pornografo tersebut betul dilakukan oleh oknum pegawai tersebut.
Baca Juga: Fakta-fakta Anak TK Laki-laki Diduga Korban Pelecehan Teman Sekelas Sesama Jenis
“Kami melaporkan kepada aparat yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melacak jejak digital tersebut, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia,” lanjutt Ady.
Page 2 of 3