Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasus tersebut dirilis di bioskop. Hal ini membuat kasus tersebut kembali menjadi sorotan publik.
Dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, terdapat 11 orang yang diduga sebagai pelakunya. Delapan orang telah ditangkap dan dipenjara. Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto. Sementara Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Tiga pelaku lainnya, termasuk Pegi, Andi, dan Dani, masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan buron selama hampir delapan tahun. Setelah penangkapan Pegi, kini tinggal dua DPO lagi yang masih dicari oleh pihak kepolisian.