Motif pelaku pembunuhan pengusaha tembaga Boyolali
Petrus menjelaskan IR adalah teman nongkrong Bayu Handono. IR ditangkap pada Sabtu pukul 19.00 WIB di sekitar Terminal Tirtonadi Solo. Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Boyolali untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kurang dari 24 jam dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Boyolali bersama dengan Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap pelaku IR alias IB, berusia 27 tahun, di Solo,” terang Petrus.
Baca juga: Fakta-Fakta Vaksin Covid-19 AstraZeneca Picu Efek Samping, Tidak Ada Laporan Kasus di Indonesia
Petrus menjelaskan IR mengakui perbuatannya didasari motif ingin menguasai barang berharga milik korban. Kapolres mengatakan korban dan pelaku sudah saling kenal bahkan pelaku sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya.
“Pertemuan terakhir di rumah korban, pelaku telah mempersiapkan senjata tajam berupa sabit yang dibawa pelaku dari rumahnya. Berdasarkan pengakuan pelaku, sabit itu digunakan untuk menghabisi nyawa korban, tujuannya untuk memiliki barang berharga milik korban,” kata Kapolres dilansir dari Solo Pos, Minggu (5/5/2024).