Masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) digemparkan oleh kasus pembunuhan satu keluarga beranggotakan lima orang di RT 18 Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kalimantan Timur pada Selasa, 6 Februaru 2024 dini hari.
Korban pun terdiri dari sepasang suami istri bernama Waluyo (35) dan Sri Winarsih (34) serta ketiga anak mereka berinisial RJS (15), VDS (11) dan JAA (3).
Saat ini jenazah kelima korban pun tengah divisum di Kamar Jenazah RSUD Aji Putri Botung, PPU. Karena itu, kini polisi tengah mendalami penyelidikan motif pembunuhan terhadap satu keluarga itu.
Lalu bagaimana fakta-fakta pembunuhan satu keluarga di PPU memakai parang hingga melakukan hal tak senonoh kepada korban RJS yang sudah meninggal? Berikut rangkumannya.
Hubungan Asmara dengan RJS
Menurut informasinya bahwa pelaku JND (15) memiliki hubungan asmara dengan RJS (15) salah satu korban dalam kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di PPU itu.
Baca Juga: Profil dan Biodata JND, Pelajar Diduga Pembunuh 1 Keluarga di PPU Kaltim
Bahkan pelaku juga diduga tetangga langsung dari korban. Rumah pelaku berdampingan dengan rumah korban sekaligus TKP kasus pembunuhan sadis di PPU.