Gadis berusia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku diketahui berinisial W (18) yang merupakan tetangga korban sendiri.
Aksi pemerkosaan itu pun terbongkar setelah korban curhat kepada temannya, hingga terdengar di telinga sang ibu. Mendengar hal itu, tentunya sang ibu tidak terima anaknya diperkosan dan membuat laporan ke pihak kepolisian.
Lantas bagaimana dengan fakta-fakta lainnya pemerkosaan gadis di Jakbar? Berikut rangkumannya.
Terjadi di Sebuah Gang
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 8 September 2023, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah gang dekat rumah korban. Saat itu, korban pun tidak berani mengadukan hal itu kepada orang tuanya karena takut.
Baca Juga: Modal Utama Erick Thohir Dinilai Cocok Jadi Cawapres 2024
Di sisi lain, korban pun curhat kepada temannya yang kemudian didengar oleh sang ibu.
“Peristiwa persetubuhan ini baru diketahui oleh ibu korban secara tidak sengaja mendengar saat korban sedang curhat ke temannya bahwa dia sudah disetubuhi oleh pelaku,” kata Putra.
Pelaku Diamankan dan Ditahan
Setelah mendengar curhatan korban kepada temannya, ibu korban pun meminta anak untuk menceritakan peristiwa itu kepadanya.
“Saat ditanya oleh ibunya, baru korban bercerita dan orang tua korban membuat laporan ke Polsek Tambora,” lanjut Putra.
Karena itu, polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini pelaku W sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Tanggapan Komnas PA
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pun mendatangi Polsek Tambora untuk menindaklanjuti kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi wilayah tersebut.
Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah menyebut aksi yang dilakukan pihaknya adalah dengan bertemu langsung dengan pelaku pemerkosaan.
“Menindaklanjuti yang kemarin, kita bertemu dengan pelaku juru parkir yang menyetubuhi anak usianya 13 tahun. Kita pingin mengetahui motif pelaku, cara-cara pelaku ketika membujuk korban seperti apa,” kata Lia.
Dikutip dari Antara, Komnas PA pun meminta orang tua lebih peka terhadap perubahan kondisi atau perilaku yang terjadi pada anak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Orangtua juga harus tau ketika terjadi perubahan terhadap anak-anak. Harus lebih awas dan peduli,” lanjut Lia.