Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sekitar Rp 105 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, dimana 40 persen diantaranya sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2023.
Asisten Daerah (Asda) III Setda Kabupaten Cianjur, Dedi Sudrajat di Cianjur Sabtu (14/10), mengatakan besaran anggaran Pilkada 2024 sesuai dengan usulan pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur.
60 Persen Dialokasikan APBD 2024
“Sisa anggaran Pilkada sebesar 60 persen akan dialokasikan pada APBD 2024. Terkait penyerapan anggaran tergantung usulan dari KPU dan Bawaslu Cianjur,” katanya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim
Hingga saat ini belum ada kegiatan terkait Pilkada Cianjur 2024, sehingga pihaknya belum dapat merealisasikan anggaran tersebut secara keseluruhan karena harus sesuai proses tahapan.
Pihaknya tinggal menunggu pengajuan dari KPU dan Bawaslu Cianjur, untuk menyalurkan anggaran Pilkada 2024 ketika diperlukan. Namun pihaknya memastikan sesuai petunjuk pemerintah pusat, ketika dibutuhkan anggaran tersebut dapat dicairkan.
“Kami mengalokasikan dana untuk Pilkada sesuai dengan komitmen pemerintah daerah dan pusat yang meminta pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran jauh hari atau satu tahun sebelumnya,” katanya.
Badan Anggaran DPRD Kab. Cianjur
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi, mengatakan ada pergeseran dana cadangan Pilkada 2024 menjadi hibah ke penyelenggara KPU dan Bawaslu Cianjur, sesuai petunjuk dari pemerintah pusat, sehingga anggaran sebesar 40 persen sudah disiapkan pada APBD 2023.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
“Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri, pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran sebesar 40 persen dari dana cadangan untuk Pilkada segera disalurkan ke pihak penyelenggara, sehingga dana tersebut sudah dapat dicairkan ke penyelenggara,” katanya.