Prof Edie sangkal laporan pelecehan seksual
Meski demikian, Raden mengungkapkan laporan yang diajukan ke pihak kepolisian merupakan hak setiap orang. Ia juga mengingatkan laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukum.
Raden menilai laporan RZ terhadap Edie janggal. Pasalnya, peristiwa yang disebut RZ terjadi pada Februari 2023 lalu itu baru dilaporkan saat ini di tengah proses pemilihan rektor baru.
“Isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” katanya.
Sementara terkait panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terhadap ETH hari ini Senin (26/2/2024), Raden belum bisa memastikan apakah kliennya akan hadir atau tidak.
Baca juga: Fakta-Fakta 15 Tahanan Kabur dari Kapolsek Tanah Abang, 8 Orang Tertangkap