Polisi Periksa Prof Edie
Polda Metro Jaya bakal memeriksa Rektor UP Prof Edie terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap RZ hari ini, Senin (26/2/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan pemeriksaan terhadap Prof Edie dilakukan untuk menindaklanjuti laporan perempuan berinisial RZ selaku korban.
Laporan dengan Nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA itu dilayangkan korban pada 12 Januari 2024.
“Betul diperiksa Senin, 26 Februari 2024,” kata Ade kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: Fakta-Fakta Pengawas TPS Bunuh Diri Usai Serahkan Laporan ke Panwascam
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap RZ, kata Ade, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.