Rio Reifan kembali menjadi sorotan dengan kabar yang tidak menggembirakan, yakni terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut kepada media pada hari Minggu, 28 April 2024.
Selain itu, Kasat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Resnakroba) Polres Metro Jakarta Barat, AKNP Indrawienny Panjiyoga, juga membenarkan penangkapan Rio Reifan yang dilakukan pada malam Jumat, 26 April 2024.
Ini bukanlah kali pertama Rio Reifan terlibat dalam kasus narkoba. Sebelumnya, dia ditangkap bersama rekannya yang berinisial SA di kediamannya di sekitar Jalan Otista, Jakarta Timur, pada Senin, 19 April 2021. Saat itu, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,21 gram dari tas yang diamankan.
Rio Reifan telah beberapa kali terjerat dalam kasus narkoba, mulai dari tahun 2015. Menurut pengakuannya, pengaruh pergaulan membuatnya mencoba menggunakan narkoba.
Selanjutnya, Rio ditangkap lagi pada tahun 2017, 2019, dan kemudian tahun 2021. Alasan dari ketergantungan hingga masalah keluarga diungkap sebagai penyebab dari peristiwa tersebut.
Meskipun memiliki karier yang cemerlang di industri hiburan, termasuk berperan dalam sejumlah sinetron populer, seperti “Aku Bukan Untukmu” dan “Benci Bilang Cinta”, Rio kembali terjebak dalam kasus narkoba.
Baca Juga: Curhatan Chandrika Chika ke Ayahnya Usai Ditahan Akibat Kasus Narkoba, Menyesal Banget