Pekerja di rumah dinas Bobby Nasution
Jama melanjutkan, tiga tersangka itu yakni berinisial ES (42), ADD (44) dan AS yang masing-masing merupakan warga Kabupaten Deli Serdang. Mereka juga diketahui merupakan pekerja di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, telah terbukti ES ADD dan AS telah melakukan pencurian atau penggelapan dalam jabatan atau penggelapan tersebut dengan cara mengambil barang-barang, berupa sembako dan barang-barang peralatan dapur tersebut sejak Oktober 2023,” kata Jama dilansir dari Antara, Senin (27/5/2024).
Baca juga: Fakta-fakta Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Ajukan Praperadilan Usai Ditolaknya Penangguhan
Meski telah ditangkap, polisi menangguhkan penahanan terhadap tiga tersangka yang diduga melakukan pencurian sembako dan alat kebutuhan rumah tangga di rumah dinas wali kota Medan.
“Atas permohonan keluarga dan pelapor, tiga orang itu ditangguhkan penahannya,” tambah Jama.