Chief Operating Office (COO) Miss Universe 2023, ASD atau Sarah Hendrapraja tengah menjadi perbincangan publik setelah tersangka kasus pelecehan seksual di ajang konten kecantikan Miss Universe Indonesia.
Dalam hal itu, Sarah Hendrapraja berperan untuk memotret para peserta Miss Universe 2023 dengan pose yang tak pantas. Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
“Memfoto juga, kita sudah peroleh apa yang diperiksa catatan sudah ada suatu alat bukti untuk kita meyakinkan bahwa memang perbuatan itu ada ya dicatat,” kata Henki.
Lalu bagaimana fakta-fakta Sarah Hendraprja dijadikan tersangka kasus pelecehan seksual Miss Universe Indonesia? Berikut rangkumannya.
Perintahkan Sesi Body Checking
Berdasaran hasil penyelidikan pihak kepolisian, Sarah merupakan orang yang memerintahkan sesi pemeriksaan tubuh. Bahkan saat finalis dalam kondisi telanjang, Sarah juga disebut kerap memberikan komentar hinaan terhadap fisik peserta.
“Fakta yang kita peroleh di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban. Artinya, kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim
Penuhi Syarat Jadi Tersangka
Dalam kesempatan itu, Hengki juga mengungkapkan bahwa Sarah dianggap cukup memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu karena Sarah terlibat langsung dalam body checking atau pemeriksaan tubuh terhadap finalis.
“Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi, dia kapasitasnya sebagai COO. Dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan,” lanjut Hengki.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Alasan Sarah Memotret Peserta Miss Universe 2023
Kemudian terkait dengan alasan Sarah memotret peserta Miss Universe 2023 tersebut, apakah atas inisiatif sendiri atau ada pihak lain yang memintanya. Pihak kepolisian belum mengungkap hal itu.
“Nanti kita sampaikan karena ini masih baru kita tetapkan kalo nanti kita sampaikan sekarang ceritanya berubah,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa kuasa hukum peserta Miss Universe 2023 Mellisa Anggraeni melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual.