Alasan Siskaeee Ajukan Praperadilan
Gusti menjelaskan ada alasan tertentu yang diajukan kliennya, Siskaeee dalam sidang praperadilan ini.
“Ada alasan tersendiri dari pihak kuasa hukum untuk menambahkan substansi-substansi hukum di dalam gugatan praperadilan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu pihak kepolisian memberikan tanggapan soal praperadilan yang diajukan Siskaeee.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Lebih lanjut, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak akui menghormati langkah hukum yang ditempuh Siskaeee tersebut, hal itu adalah hak Siskaeee sebagai seorang tersangka.
“Ya dipersilakan, itu hak konstitusional dari tersangka, dan kita menghormati. Sekali lagi kami tim penyidik melalui Bidkum, advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi,” kata Ade Safri.