Nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah Ibu Kota Negara (IKN) resmi dipindahkan ke Nusantara, Kalimantan Timur.
Karena itu, warga Jakarta pun nantinya harus mencetak ulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin.
“Terkait cetak ulang KTP-el, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ. Tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ,” kata Awaluddin.
Lalu bagaimana fakta-fakta warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP saat mengganti nama menjadi DKJ? Berikut rangkumannya.
Dilakukan Secara Bertahap
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyampaikan bahwa proses pergantian itu nantinya akan dilakukan secara bertahap. Bahkan perubahan status untuk e-KTP warga Jakarta juga akan disesuaikan dengan banyak blanko yang tersedia.
Budi memperkirakan kebutuhan blanko di Jakarta mencapai 8 juta pada 2024. Karena itu, Budi menyebut Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar melakukan hibah blanko KTP sebanyak 3 juta keping untuk 2024.
“Hal itu pasti akan dilakukan secara bertahap, hal ini di karenakan agar proses perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blanko yang tersedia setiap harinya,” kata Budi.
Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim
PSI Tolak Cetak Ulang e-KTP
Tidak hanya masyarakat yang banyak berkomentar terkait dengan wacana cetak ulang e-KTP, namun juga Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William A. Sarana mengatakan bahwa dirinya menolak wacana cetak ulang KTP elektronik atau e-KTP setelah Jakarta berganti nama menjadi Dearah Khusus Jakarta alias DKJ setelah tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara.
Menurutnya, hal itu merupakan pemborosan anggaran dan bukanlah yang menjadi prioritas.
“Ada lebih dari 11 Juta orang di Jakarta, berapa dana yang dihabiskan? Ini bukanlah hal yang prioritas dilakukan,” kata William.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Jokowi Bahas RUU DKJ
Karena hal itu, dengan sejumlah menterinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menggelar rapat internal kabinet untuk membahas RUU DKJ.
Rapat dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud Md, Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna H Laoly, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, hingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Istana Merdeka pada Selasa, 12 September 2023.