Hukuman Percobaan 8 Bulan
Youcef Atal, dijatuhi hukuman percobaan selama delapan bulan oleh pengadilan Prancis. Karena dirinya dituding telah menghasut kebencian agama dalam sebuah unggahan di media sosial tentang agresi Israel ke Gaza, Palestina.
Atal juga harus membayar denda 45.000 euro atau sekira Rp 765 juta karena mengunggah video yang disebut antisemit di akun Instagram-nya. Pemain berusia 28 tahun ini juga diskors oleh timnya OGC Nice.
Baca Juga: Profil dan Biodata Egwuatu Ouseloka, Pemain Naturalisasi Eks PSMS yang Diduga Aniaya Warga Tangerang
Ikuti Jejak Karim Benzema
Sebelumnya, bintang sepak bola Prancis Karim Benzema juga lakukan hal serupa. Dia mengkritik “pengeboman tidak adil yang tidak mempertimbangkan perempuan atau anak-anak” dalam postingan media sosial tentang serangan Israel di Gaza.
Lebih lanjut, Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin menuduhnya tanpa bukti memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin.
Begitu juga dengan seorang senator Prancis yang meminta penghargaan sepak bola sebelumnya untuk Benzema serta kewarganegaraan Prancisnya dicabut.