Manager PT QSE, Helena Lim (HLN) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin USaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Setelah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Helena Lim pun langsung ditahan. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarhan pink khas Kejaksaan dan dibawa ke mobil tahanan.
“Tersangka HLN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan.
Lalu bagaimana fakta-fakta Helena Lim, Crazy Rich PIK yang tersangka dalam kasus korupsi? Berikut rangkumannya.
Rumah Mewah dan Sosialita
Sosok Helena Lim dikenal luas oleh masyarakat sebagai seorang sosialita. Hidup bergelimang harta lewat rumah mewah yang dimilikinya, ia pun sering dipanggil sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.
Baca Juga: Profil dan Biodata Helena Lim, Crazy Rich PIK Diduga Terlibat Kasus Korupsi
Rumah Helena tampak megah dan mewah. Interior dan berbagai perbotan yang ada di dalamnya juga didominasi oleh barang impor. Bahkan ia mempunyai salon pribadi di rumahnya.
Rumah yang terletak di kawasan elite PIK Jakarta itu pun memiliki kolam renang yang dirancang khusus oleh arsitektur dunia, Da Vinci.