Jefriko mengatakan pemain harusnya bisa mengomunikasikan persoalan tersebut ke manajemen dan tidak memposting surat terkait gaji. Padahal, menurutnya, itu hanya persoalan perdata dan bisa dikomunikasikan dengan baik. Bahkan manajemen juga akan membayar terkait hak-hak mereka tersebut.
“Kami tegaskan terkait persoalan bola ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik, tapi dengan adanya postingan tersebut seolah-olah ada kepentingan politik padahal tidak ada sama sekali,” ucapnya.
Kalteng Putra dinilai melanggan UU ITE
Jefriko menjelaskan para pemain Kalteng Putra melanggar Undang-Undang ITE Pasal 27A Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara dan denda Rp750 juta.