Belum lama ini media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang menampilkan seorang perempuan bernama Mukarromah, ibu yang melahirkan dengan kepala bayi tertinggal di rahim di Puskesmas Kedungdung, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur.
Karena itu, seorang bidan di Puskesmas itu pun dilaporkan karena kasus kelahiran bayi perempuan dengan kepala tertinggal di dalam rahim.
Mukarromah pun melapor ke polisi karena dirinya diduga menjadi korban Malpraktik. Ia mengaku melahirkan di Puskesmas dalam kondisi sang bayi sudah meninggal dunia.
Lalu bagaimana fakta-fakta kepala bayi tertinggal di rahim ibu saat melahirkan? Berikut rangkumannya.
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim
Mukkaromah pun menceritakan peristiwa yang dialaminya saat mendatangi Puskesmas Kedunhdung untuk meminta surat rujukan agar melahirkan di Rumah Sakit Bangkalan. Saat meminta rujukan, pihak puskesmas pun menyatakan bahwa sang bayi sudah siap dilahirkan.
“(Kondisi bayi) Katanya lemah, iya bergerak (masih hidup) setelah itu, ditelepon bidan namanya Bu Mega. Terus akhirnya Bu Mega datang, terus pembukaan katanya 4, katanya (pembukaan) 4 saya disuruh ngeden (mengejan),” kata Mukarromah dikutip Rabu, 13 Maret 2024.
Baca Juga: Profil dan Biodata Intan Nurliana, Turis Malaysia Beri Rating 0 Liburan ke Indonesia
Bahkan saat melahirkan, Mukkaromah mengaku belum dikasih apapun. Setelah lama baru dikasih suntikan pendorong.
Sehingga saat menjalani persalinan, buah hatinya yang dilahirkan dalam kondisi meninggal dengan bagian kepala putus dan tertinggal di dalam rahim.
Baca Juga: Profil dan Biodata David Heydar Pratama, Polisi Gadungan Tipu Pacar Rp 165 Juta
“Pas saya disuruh ngeden, belum dikasih apa-apa, belum disuntik, setelah agak lama saya dikasih suntikan pendorong, terus disuruh ngeden lagi terus saya nggak kuat, akhirnya patah badannya. Kepalanya tertinggal di dalam (rahim saya),” lanjut Mukarromah.
Hingga akhirnya, Mukkaromah dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan.