Belum lama ini media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan seorang adik MUA Eva Vhaira bernama Fikri Firdaus dianiaya oleh orang tua pengantin pria saat menagih biaya rias.
Dugaan penganiayaan dari orang tua pengantin pria itu pun diungkap oleh MUA kakak Fikri, Eva Vhaira di Sukabumi, Jawa Barat.
Karena itu, sang adik Fikri Firdaus pun harus menerima 27 jahitan di pelipis lantaran mendapat serangan dari terduga pelaku, ayah dari pengantin pria.
Lalu bagaimana fakta-fakta Fikri Firdaus yang menjadi korban penganiayaan orang tua pengantin pria di Sukabumi? Berikut penjelasan dan rangkumannya.
Tagih Uang Pelunasan MUA
Eva menceritakan bahwa peristiwa itu berawal karena MUA melakukan penagihan hutang pelunasan resepsi yang diselenggarakan pada 3 Maret 2024, namun seminggu setelah acara selesai, pelunasan belum juga dilakukan.
Baca Juga: Fakta-fakta Turis Malaysia Ngaku Menyesal Liburan ke Indonesia hingga Dihujat Netizen
Saat mendatangi rumah kliennya, pihak MUA pun sempat diancam hingga dianiaya saat menagih sisa hutang resepsi sebesar Rp8 juta itu.
Setelah kejadian ini viral di media sosial, banyak yang mengetahui sosok terduga pelaku penganiayaan merupakan keluarga problematik.