Gaga Muhammad bebas bersyarat dari penjara pada 18 April 2024 usai menjalani hukuman penjara dua tahun. Sebelumnya, ia mendapat vonis 4,5 tahun dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus kecelakaan mantan kekasihnya, mendiang Laura Anna.
Hal itu pun disampaikan langsung oleh kuasa hukum Gaga Muhammad, Fachmi Bachmid. Ia pun menjelaskan alasan Gaga Muhammad lebih cepat bebas dari vonis yang ditentukan.
Fachmi mengatakan bahwa Gaga kemungkinan tertib dan patuh sebagai seorang terpidana. Patuh terhadap aturan, sehingga bisa bebas lebih awal.
“Gaga sendiri yang mungkin dia tertib, dia patuh sebagai seorang terpidana, patuh kepada aturan sehingga dia bisa bebas lebih awal daripada dari masa hukuman yang harus dijalankan,” kata Fachmi.
Lalu bagaimana fakta-fakta Gaga Muhammad bebas bersyarat dari penjara? Berikut Inversi.id rangkumkan untuk Anda.
Gaga Muhammad Berkelakuan Baik
Gaga Muhammad, lanjutnya dinilai berkelakuan baik oleh Kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) tempatnya ditahan. Sehingga ia mendapat hak remisi dan dibebaskan secara bersyarat.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gaga Muhammad, Mantan Pacar Laura Anna Bebas dari Penjara
Meski bebas, Gaga harus menjalani bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas Bekasi) hingga 2026.
“Setiap terpidana mempunyai hak, salah satunya hak remisi, hak juga untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Hak itu adalah bagian yang diberikan oleh undang-undang yang harus dilaksanakan oleh Lapas sehingga dan itu ada penilaian-penilaian khusus,” jelasnya.