Potong Kurban Idul Adha versi Ramah Lingkungan
Setidaknya ada tiga cara yang dapat diterapkan. Pertama, mengubur limbah kurban di dalam tanah. Cara ini dengan memperhatikan kedalaman lubang minimal 1 meter kubik untuk sapi berukuran 400-600 kg dan kedalaman lubang minimal 0,3 meter kubik untuk kambing berukuran 25-35 kg.
Selain dikubur, panitia kurban ataupun masyarakat juga bisa mengaplikasikan cara kedua, yaitu mengolah kembali limbah kurban. Pengolahan ini bisa dalam bentuk kompos dengan komposter atau alat pembuat kompos, biokonversi larva lalat hitam atau maggot black soldier fly, dan dikirim ke tempat pengolahan limbah agar ditangani dengan tepat.
Perlu diperhatikan, limbah hewan kurban seperti darah atau isi perut jangan biarkan berceceran, dibuang ke got, selokan, dan kali. Hal ini dapat merusak ekosistem air, sehingga ikan mati dan menjadi sarang penyakit seperti hepatitis, tifus, serta penyakit mulut dan kuku.